Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016

TIPS DIET YANG SEHAT

Masih berdiet dengan cara yang aneh, atau bahkan bukannya diet tetapi malah menyiksa diri anda sendiri ? Segera tinggalkan pola diet yang justru menyiksa tubuh anda sendiri! Bukannya langsing yang di dapat, malah penyakit yang datang menghampiri anda. Berikut beberapa tips sehat dalam menjalani diet. 1. Sarapan Pagi Hari Sarapan pagi sangat penting sebagai sumber energi utama. Jika anda melewatkan sarapan, maka itu dapat memicu anda untuk makan lebih banyak dan juga mengemil makanan yang mengandung karbohidrat tinggi, sehingga membuat permasalahan baru seperti kantong tipis, hehehe. Tetapi karena sedang diet, perhatikan juga makanan yang anda konsumsi untuk sarapan, jangan sampai anda malah mengkonsumsi sarapan yang menganduk lemak tinggi. Anda dapat mengonsumsi seperti roti gandum. 2. Penuhi Kebutuhan Nutrisi Tubuh Meskipun sedang diet, namun Anda tetap membutuhkan lemak dan karbohidrat. Namun lemak yang dipilih adalah lemak baik yang bisa Anda dapatkan dari alpuka

UU No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan

Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang baru ditetapkan pada 17 Oktober 2014 lalu mengatur tenaga kesehatan termasuk dokter, apoteker, psikolog, erawat dan lainnya bahwa SIP (Surat Izin Praktik) hanya di satu tempat. Tepatnya di Pasal 46 Ayat 5. Berikut beberapa petikan di UU. No. 36 Tahun 2014 yang berkaitan dengan tempat praktik tenaga kesehatan. Bab I. KETENTUAN UMUM Pasal 1. 1. Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. 3. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat. 11. Surat Izin Praktik yang selanjutnya disingkat SIP adalah bukt

PENGERTIAN FARMASI

Apa yang kamu ketahui tentang farmasi? Pasti yang kalian tahu farmasi itu orang yang biasa di apotek seperti Apoteker maupun Assisten Apoteker. Melayani resep, meracik resep terserbut, dan menyerahkan obat yang telah diracik sesuai apa yang tertulis dalam resep tersebut. Padahal seorang farmasis itu bukan hanya bekerja menjadi seorang Assisten Apoteker atau Apoteker yang selalu berada di dalam apotek, tetapi juga bisa bekerja di Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan bahkan menjadi seorang abdi negara seperti TNI/POLRI. WAAAAW. Menarik bukan, mari kita simak bacaan berikut tentang "FARMASI" FARMASI (bahasa Inggris: pharmacy , bahasa Yunani: pharmacon , yang berarti: obat ) merupakan salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik f