Apa yang kamu ketahui tentang farmasi? Pasti yang kalian tahu farmasi itu orang yang biasa di apotek seperti Apoteker maupun Assisten Apoteker. Melayani resep, meracik resep terserbut, dan menyerahkan obat yang telah diracik sesuai apa yang tertulis dalam resep tersebut. Padahal seorang farmasis itu bukan hanya bekerja menjadi seorang Assisten Apoteker atau Apoteker yang selalu berada di dalam apotek, tetapi juga bisa bekerja di Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan bahkan menjadi seorang abdi negara seperti TNI/POLRI. WAAAAW. Menarik bukan, mari kita simak bacaan berikut tentang "FARMASI"
FARMASI (bahasa Inggris: pharmacy, bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti: obat) merupakan salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat. Kata farmasi berasal dari kata farma (pharma). Farma merupakan istilah yang dipakai pada tahun 1400 - 1600an.
Institusi farmasi Eropa pertama kali berdiri di Trier, Jerman, pada tahun 1241 dan tetap eksis sampai dengan sekarang.
Bagi mereka yang menimba ilmu di sekolah-sekolah farmasi, maka mereka akan menemukan hal-hal baru dalam mata pelajaran yang diajarkan beberapa di antaranya yaitu :
• Ilmu Resep
• Farmakologi
• Farmakognosi
• Undang - Undang Kesehatan
• Manajemen Farmasi
• Farmakokimia
• Farmakokinetika
• Bioanalisis Farmasi, dll.
Bagi mereka yang menimba ilmu di sekolah-sekolah farmasi, maka mereka akan menemukan hal-hal baru dalam mata pelajaran yang diajarkan beberapa di antaranya yaitu :
• Ilmu Resep
• Farmakologi
• Farmakognosi
• Undang - Undang Kesehatan
• Manajemen Farmasi
• Farmakokimia
• Farmakokinetika
• Bioanalisis Farmasi, dll.
Gelar yang di dapat bagi seseorang yang telah meluluskan dirinya dari Sekolah Menengah Farmasi (SMF) maka ia akan mendapatkan predikat Assisten Apoteker atau Tenaga Menengah Farmasi yang termasuk ke dalam Tenaga Teknis Kefarmasian, dan bagi lulusan D3 farmasi mendapatkan gelar Ahli Madya Farmasi yang juga termasuk Tenaga Teknis Kefarmasian. Bagi lulusan S1 farmasi mendapatkan gelar Sarjana Farmasi (S. Farm) yang juga termasuk ke dalam Tenaga Teknis Kefarmasian yang bisa dilanjutkan ke program professi yaitu Apoteker. Semua yang termasuk ke dalam Tenaga Teknis Kefarmasian termasuk ke dalam Tenaga Kesehatan berdasarkan Permenkes 889 tahun 2011 pada Bab I (Ketentuan Umum) menyatakan Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.
Namun, semenjak disahkannya UU No. 36 tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan, posisi Asisten Apoteker berubah. Asisten Apoteker tidak lagi disebut Tenaga Kesehatan tetapi masuk sebagai Asisten Tenaga Kesehatan. Asisten apoteker tidak dimasukkan tenaga kesehatan karena pendidikannya di bawah D3.
Apoteker sendiri merupakan gelar profesional dengan keahlian di bidang farmasi. Farmasis biasa bertugas di institusi-institusi baik pemerintahan maupun swasta seperti badan pengawas obat/makanan, rumah sakit, industri farmasi, industri obat tradisional, apotek, dan di berbagai sarana kesehatan. Farmasis bukan hanya bekerja mengurusi obat-obatan saja, tetapi juga mencakup makanan, minuman, serta kosmetika yang sering kaum wanita gunakan juga merupakan bagian dari pekerjaan seorang farmasis.
Komentar
Posting Komentar